Baturaja, Kamis 21 September 2021 Pukul 14.00 WIB. Pengadilan Agama Baturaja Menggelar Sosialisasi Surat Keputusan SEKMA nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 dan Pemilihan Agen Perubahan secara Demokrasi yang pimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Baturaja di damping oleh Wakil Ketua dan di hadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Baturaja mulai dari Hakim, Panitera, Sekretaris Pejabat Struktural dan Fungsional, CPNS serta PPNPN Pengadilan Agama Baturaja.
Ketua bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Baturaja mensosialisasikan kepada seluruh PPNPN Pengadilan Agama Baturaja Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negei (PPNPN) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Baturaja.

Selain itu Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Baturaja menghimbau agar seluruh PPNPN Pengadilan Agama Baturaja selalu menjaga kebersihan, kedisiplinan, kerapian serta bertanggung jawab dalam tugas pokoknya karena Akreditasi Penjaminan Mutu dan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditopang dari kinerja PNS saja tetapi ditopang juga oleh PPNPN dimana Peran PPNPN memiliki kaitan yang erat dengan pelaksanaan pelayanan publik yang termuat di dalam Akreditasi Penjaminan Mutu dan Zona Integritas.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Baturaja tahun 2021 karena untuk kelancaran pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dipandang perlu untuk membentuk Agen Perubahan sebagai pendorong tercapainya suatu perubahan. Pengadilan Agama Baturaja pun menyelenggaran pemilihan Agen Perubahan.
Pemilihan Agen Perubahan ini dibagi 4 bagian, Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan dan PPNPN. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta diberi surat suara pemilihan untuk selanjutnya menulis nama-nama pegawai yang dipilih dari masing-masing bagian menjadi agen perubahan di Pengadilan Agama Baturaja Tahun 2021.

Setelah selesai pemilihan dan dihitung, adapun hasil pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Baturaja Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Hakim : Drs. Jamaludin, S.H.
- Kepaniteraan : Taufiq Saleh, S.H.I.
- Kesekretariatan : Musa Kholisi Lubis, S.E., M.H.
- PPNPN : Rudi Haryono, S.Pd.I
Ketua Pengadilan Agama Baturaja menjelaskan bahwa Agen Perubahan adalah Penggerak Perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah Pengadilan Agama Baturaja menuju kearah yang lebih baik.