Mediasi Perkara Gugatan Waris di Pengadilan Agama Baturaja Berakhir Damai
Jumat, 08 Oktober 2021_
Baturaja, Jumat 08 Oktober 2021 Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Baturaja telah dilakukan mediasi perkara Gugatan Waris dengan Nomor 475/Pdt.6/2021/Pa.Bta Proses Mediasi dipandu oleh Hakim Mediator sekaligus Ketua Pengadilan Agama Baturaja yaitu Bapak H.Zulkifli, S.Ag, S.H, M.H.
Hakim mediator telah mengupayakan dengan memberikan nasehat serta berusaha meyakinkan Para Pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai.
Ketua Pengadilan Agama Baturaja H.Zulkifli, S.Ag, S.H, M.H. berharap semoga ke depannya dapat terus semangat untuk dapat mendamaikan para pihak berperkara di PA Baturaja karena menurut beliau mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan.











