Tingkatkan Layanan, PA Baturaja Jalin Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan OKU
.jpg)
Baturaja - 14 Juli 2022, Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Baturaja dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) adakan Perjanjian Kerjasama Layanan.
Perjanjian Kerjasama ini terkait dengan Edukasi kesehatan sebelum melangsungkan Perkawinan pada Perkara Dispensasi Perkawinan dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang menjadi salah satu pertimbangan Hakim dalam menyidangkan perkara Dispensasi Nikah.
.jpg)
Bertempat di ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Baturaja yang diwakili oleh YM. Bapak H. Zulkifli, S.Ag, SH, MH (Ketua Pengadilan) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama/Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dinas Kesehatan OKU yang diwakili oleh Bapak Rozali, SKM, MM. (Plt. Kepala Dinas Kesehatan OKU), yang selanjutnya dijadikan sebagai Inovasi Bersama dan diberi nama “EDWIN” (Edukasi Dispensasi Kawin).
.jpg)
Perjanjian kerjasama ini juga merupakan tindak lanjut dari Audiensi antara Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu.
Rekomendasi kesehatan merupakan salah satu amanat Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)






