11.png  2.png  3.png  4.png  5.png  6.png  

Daftar Nama dan Foto Mediator

Nama - Nama Mediator pengadilan Agama Baturaja

NO FOTO NAMA PENDIDIKAN
1  waka_zulkifli.jpg H. Zulkifli, S.Ag., S.H., M.H.  S2 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
2  azidar.jpg KORIK AGUSTIAN, S.Ag., M.Ag S2 IAIN Imam Bonjol Padang 
2  azidar.jpg WERI EDWARDO, S.H., M.H  S2 UNIHAZ
4  

bu dwi husna.jpg

Drs. Jamaluddin, S.H  S1 STIPADA

Jadwal Prosedur Mediasi

Prosedur Mediasi

Semua perkara perdata yang diselesaikan di pengadilan, terlebih dahulu,wajib diupayakan penyelesaian melalui mediasi.Dan, dalam pertimbangan putusan wajib menyebutkan adanya upaya mediasi, sehingga jika suatu perkara yang dalam persidangan dihadiri oleh kedua belah pihak tidak dilakukan upaya mediasi, maka putusan batal demi hukum.

Mediasi adalah proses penyelesaian perkara melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2008 tanggal 31 Juli 2008.

 

SUMPAH PEMUDA.png



 

 


 

 

 Design By ® Pengadilan Agama Baturaja 2021