Bantuan Hukum

Pengadilan Agama Baturaja menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Agama Baturaja secara Gratis tanpa dipungut biaya. Pelayanan yang disediakan Meliputi Konsultasi, Pembuatan Dokumen, dan Advis HukumUntuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik tombol dibawah ini


































Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bersama ini kami sampaikan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Nomor 1773/KPTA.W6-A/OT1.6/VII/2026 tanggal 2 Juli... 










.jpg)
.png)


















