Bantuan Hukum

Pengadilan Agama Baturaja menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Agama Baturaja secara Gratis tanpa dipungut biaya. Pelayanan yang disediakan Meliputi Konsultasi, Pembuatan Dokumen, dan Advis HukumUntuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik tombol dibawah ini


































Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat sekretaris Ditjen Badilag nomor 2015/DJA.2/KP7.3/VII/2026 tanggal 24 Juli... 









.jpg)
.png)


















