Sidang Di Luar Gedung di Sinar Peninjauan
Baturaja | 27 Maret 2023 - Sidang Di Luar Gedung / Sidang Keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang diperuntukan untuk masyarakat yang mengalami kesulitan atau hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan dengan berbagai alasan diantaranya jarak tempat tinggal yang bersangkutan jauh dari kantor Pengadilan, transportasi sulit sehingga memakan biaya yang besar. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu : Sederhana, cepat ,biaya ringan dan Transparan.
Pengadilan Agama Baturaja melaksanakan kegiatan Sidang Di Luar Gedung sebagai wujud pelayanan prima kepada pihak pencari keadilan. Kegiatan tersebut berlokasi Kantor Uusan Agama (KUA) wilayah Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Sidang diluar gedung ini dilaksanakan oleh Majelis yang terdiri dari YM. Sri Roslinda, S.Ag., M.H., sebagai ketua majelis, dan beranggotakan YM. Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., dan YM. H. Tamim, S.H., dibantu oleh Bapak Danang Prastowo, S.H.I., sebagai Panitera Pengganti.
Harapan kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Baturaja agar kami dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan di Kabupaten OKU.
"PA Baturaja PAKAM Nian"